PENGERTIAN
Kata stratification berasal dari kata stratum,
jamaknya strata yang berarti lapisan. Menurut Pitirim A. Sorokin, pelapisan
sosial adalah pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat
atau hierarkis. Hal tersebut dapat kita ketahui adanya kelas-kelas tinggi dan
kelas-kelasyang lebih rendah dalam masyarakat.
Menurut P.J. Bouman, pelapisan sosial adalah golongan
manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak
istimewa tertentu.Oleh karena itu, mereka menuntut gengsi kemasyarakatan. Hal
tersebut dapat dilihat dalam kehidupan anggota masyarakatyang berada di kelas
tinggi. Seseorang yang berada di kelas tinggi mempunyai hak-hak istimewa
dibanding yang berada di kelas rendah.
Pelapisan sosial merupakan gejala yang bersifat
universal. Kapan pun dan di dalam masyarakat mana pun, pelapisan sosial selalu
ada. Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi menyebut bahwa selama dalam
masyarakat ada sesuatuyang dihargai, maka dengan sendirinya pelapisan sosial
terjadi. Sesuatu yang dihargai dalam masyarakat bisa berupa harta kekayaan,
ilmu pengetahuan, atau kekuasaan.
Pelapisan
sosial atau stratifikasi sosial (social stratification) adalah pembedaan atau
pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat).
Individu-individu yang terdiri dari berbagai latar belakang tentu akan
membentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri dari kelompok social. Dengan
adanya kelompok social ini, maka terbentuklah suatu lapisan masyarakat yang
berstara.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pelapisan
sosial adalah pembedaan antar warga dalam masyarakat ke dalam kelas-kelas
sosial secara bertingkat. Wujudnya adalah terdapat lapisan-lapisan di dalam
masyarakat diantaranya ada kelas sosial tinggi, sedang dan rendah.
Pelapisan sosial merupakan perbedaan tinggi dan
rendahnya kedudukan atau posisi seseorang dalam kelompoknya, bila dibandingkan
dengan posisi seseorang maupun kelompok lainnya. Dasar tinggi dan rendahnya lapisan
sosial seseorang itu disebabkan oleh bermacam-macam perbedaan, seperti kekayaan
di bidang ekonomi, nilai-nilai sosial, serta kekuasaan dan wewenang.
Betapa individu dan masyarakat
adalah komplementer dapat kita lihat dari kenyataan, bahwa :
1. Manusia dipengaruhi oleh masyarakat demi
pembentukan pribadinya
2. Individu mempengaruhi
masyarakat dan bahkan bisa menyebabkan (berdasarkan pengaruhnya) perubahan besa
masyarakat. Pitirim A.Sorokin memberikan definisi pelapisan masyarakat sebagai
berikut :”Pelapisan masyarakat adalah perbedaan penduduk atau masyarakat
kedalam kelas-kelas yang tesusun secara bertingkat (hierarchis)”.
PELAPISAN SOSIAL CIRI TETAP
KELOMPOK SOSIAL
Di dalam
organisasi masyarakat primitive pun sebelum mengenal tulisan, pelapisan
masyarakat itu sudah ada. Hal ini terwujud berbagai bentuk sebagai berikut :
1. adanya kelompok berdasarkan
jenis kelamin dan umur dengan pembedaan-pembedaan hak dan kewajiban ;
2. adanya kelompok-kelompok
pemimpin suku yang berpengaruh dan memiliki hak-hak istimewa ;
3. adanya pemimpin yang saling berpengaruh ;
4. adanya orangorang yang
dikecilkan diluar kasta dan orang yang diluar perlindungan hukum (cutlawmen) ;
5. adanya pembagian kerja didalam suku itu
sendiri ;
6. adanya
pembedaan standar ekonomi dan didalam ketidakstabilan ekonomi itu secara umum.
TERJADINYA
PELAPISAN SOSIAL
Terjadinya Pelapisan Sosial terbagi menjadi 2, yaitu:
Terjadi dengan Sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan
masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu
dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh
masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena
itu sifat yang tanpa disengaja inilah yang membentuk lapisan dan dasar dari
pada pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu, dan kebudayaan masyarakat
dimana sistem itu berlaku.
Terjadi dengan Sengaja
Sistem pelapisan ini dengan sengaja ditujukan untuk
mengejar tujuan bersama. Dalam sistem ini ditentukan secara jelas dan tegas
adanya kewenangan dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang.
Didalam sistem
organisasi ini mengandung dua system, yaitu:
1. Sistem Fungsional;
merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan
harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat. Namun kelemahannya karena
organisasi itu sudah diatur sedemikian rupa, sering terjadi masalah dalam
menyesuaikan perubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat.
2. Sistem Skalar;merupakan
pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas(vertical).
Pembagian sistem Pelapisan Menurut Sifatnya
Menurut sifatnya maka sistem
pelapisan dalam masyarakat dapat dibedakan menjadi :
1. sistem
pelapisan masyarakat yang tertutup
Didalam
sistem ini perpindahan anggota masyarakt kepelapisan yagn lain baik ke atas
maupun ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal yang istimewa.
Didalam sistem yang demikian itu satu-satunya jalan untuk dapat masuk menjadi
anggota dari suatu lapisan dalam masyarakat adalah karena kelahiran. Sistem
pelapisan tertutup kita temui misalnya di India yang masyaraktnya mengenal
sistem kasta, contohnya :
·
Kasta Brahmana : merupakan kastanya
golongan-golongan pendeta dan merupakan
kasta tertinggi.
·
Kasta Ksatria :merupakan kasta dari golongan
bangsawan dan tentara yang dipandang sebagai lapisan kedua.
·
Kasta Waisya : merupakan kasta dari golongan
pedagang yang dipandang sebagai lapisan menengah ketiga.
·
Kasta Sudra : merupakan kasta dari golongan
rakyat jelata.
·
Paria : golongan dari mereka yang tidak
mempunyai kasta. Misalnya kaum gelandangan, peminta dan sebagainya.
2. sistem
pelapisan masyarakat yang terbuka
Didalam
sistem ini setiap anggota masyarakat memiliki kesempatan untuk jatuh ke
pelapisan yang ada dibawahnya atau naik ke pelapisan yang di atasnya. Sistem
yang demikian dapat kita temukan misalnya didalam masyarakat Indonesia sekarang
ini. Setiap orang diberi kesempatan untuk menduduki segala jabatan bisa ada
kesempatan dan kemampuan untuk itu. Tetapi di samping itu orang jug adapt
turun dari jabatannya bila ia tidak mampu mempertahankannya.. Status (kedudkan)
yang diperoleh berdasarkan atas usaha sendiri diebut “achieved status”
Dua analisis Prof. Soerjono Soekanto tentang proses terbentuknya pelapisan
sosial :
1. Sistem pelapisan sosial kemungkinan berpokok kepada
sistem pertentangan dalam masyarakat.
2. Ada sejumlah unsur untuk membuat analisa pelapisan
sosial yaitu :
a. Distribusi hak-hak istimewa yang objektif, seperti
penghasilan, kekayaan, kekuasaan, wewenang.
b. Sistem pertanggaan yang sengaja diciptakan
sehingga ada prestise dan penghargaan atas posisi pelapisan sosial tertentu.
c. Kriteria sistem pertentangan, yaitu dikukur
adanya perbedaan kualitas pribadi, keanggotaan kelompok kerabat tertentu, hak
milik, wewenang, dan kekuasaan.
d. Lambang-lambang kedudukan, seperti misalnya tingkah
laku hidup, cara berpakaian, bentuk rumah, keanggotaan suatu organisasi
tertentu.
e. Mudah atau sukarnya bertukar kedudukan.
f. Solidaritas di antara individu-individu atau kelompok-kelompok
sosial yang menduduki kedudukan yang sama dalam sistem sosial masyarakat.
BEBERAPA TEORI TENTANG PELAPISAN
SOSIAL
Ada yang
membag pelapisan masyarakat seperti berikut : Masyarakat terdiri dari kelas
atas (upper class), kelas menengah (middle class) dan kelas bawah (lower
class). Semakin tinggi golongannya semakin sedikit orangnya.
Beberapa dicantumkan teori-teori
tentang pelapisan masyarakat:
1. Aristoteles mengatakan
bahwa didalam tiap-tiap Negara teradapat 3 unsur yaitu mereka yang kaya sekali,
mereka yang melarat sekali dan mereka yang berada ditengah-tengahnya.
2. Prof. Dr. Selo Sumardjan
Soemardi SH. MA. menyatakan: selama didalam masyarakat ada sesuatu yang
dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargainya
maka barang itu akan menjadi bibit yang dapat menumbuhkan sistem berlapis-lapis
dalam masyarakat.
3. Vilfredo Pareto, sarjana
Italia menyatakan bahwa ada dua kelas yang senanatiasa berbeda setiap waktu
yaitu gol.Elite dan gol.Non Elite. Perbedaan watak, keahlian dan kapasitas.
4. Gaotano Mosoa, sarjana
Italia, didalam “The Rulling class” menyatakan sebagai berikut : Didalam
seluruh masyarakat dari masyarakat yang sangat kurang berkembang, sampai kepada
masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas
yang pemerintah dan kelas yang diperintah. Kelas pertama (pemerintah) lebih
sedikit. Kelas kedua (diperintah) lebih banyak.
5. Karl Marx : Pada pokoknya
ada dua macam didalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan
alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyainya dan hanya memiliki
tenaga untuk disumbangkan dalam proses produksi.
Kriteria yang biasa dipakai untuk
menggolongkan anggota-anggota masyarakat kedalam lapisan social sebagai berikut
:
1. Ukuran kekayaan : barang siapa
yang mempunyai kekayaan paling banyak, termasuk kedalam lapisan sosial teratas.
Seperti bentuk rumah, mobil pribadi dsb.
2. Ukuran kekuasaan : barang
siapa yang mempunyai wewenang terbesar, menempati lapisan sosial teratas.
3. Ukuran kehormatan : orang
yang paling disegani dan dihormati menduduki lapisan sosial teratas. Misalnya
golongan tua atau orang yang berjasa kepada masyarakat.
4. Ukuran ilmu pengetahuan :
seperti gelar kesarjanaan. Ukuran-ukuran diatas yang menonjol sebagai dasar
timbulnya pelapisan sosial dalam masyarakat.
Jadi kriteria pelapisan sosial
pada hakikatnya tergantung pada sistem nilai yang dianut oleh anggota-anggota
masyarakat yang bersangkutan.
Kesamaan Derajat
Cita-cita kesamaan derajat
sejak dulu telah diidam-idamkan oleh manusia. Agama mengajarkan bahwa setiap
manusia adalah sama. PBB juga mencita-citakan adanya kesamaan derajat. Terbukti
dengan adanya universal Declaration of Human Right, yang lahir tahun 1948
menganggap bahwa manusia mempunyai hak yang dibawanya sejak lahir yang melekat
pada dirinya. Beberapa hak itu dimiliki tanpa perbedaan atas dasar bangsa, ras,
agama atau kelamin, karena itu bersifat asasi serta universal.
Indonesia, sebagai Negara yang
lahir sebelum declaration of human right juga telah mencantumkan dalam
paal-pasal UUD 1945 hak-hak azasi manusia. Pasal 2792) UUD 1945 menyatakan
bahwa, tiap-tiap warganegara berhak atas pekerjaan dan penghidupan
yang layak bagi kemanusiaan. Pasal 29(2) menyatakan bahwa Negara menjamin
kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk
beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu.
Pasal - Pasal UUD’45
Tentang Persamaan Hak
Berbagai
instrumen HAM di Indonesia antara lain termuat dalam Pembukaan dan batang tubuh
UUD 1945, yaitu :
1.
Pembukaan UUD 1945
Hak asasi manusia tercantum dalam pembukaan UUD 1945 :
a. Alinea I : “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan
itu ialah hak segala bangsa dan negara. oleh sebab itu maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan, karena
tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan”.
b. Alinea IV : “… Pemerintah Negara Republik
Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah
Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan
bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia, yang berdasarkan kemerdekaan
perdamaian abadi dan keadilan sosial”
2.
Batang Tubuh UUD 1945
Secara garis besar hak-hak asasi manusia tercantum dalam pasal 27 sampai 34 dapat dikelompokkan menjadi :
a)
Hak dalam bidang politik (pasal 27 (1) dan 28),
b)
Hak dalam bidang ekonomi (pasal 27 (2), 33, 34),
c)
Hak dalam bidang sosial budaya (pasal 29, 31, 32),
d)
Hak dalam bidang hankam (pasal 27 (3) dan 30).
Berdasarkan amandemen
UUD 1945, hak asasi manusia tercantum dalam Bab X A Pasal 28 A sampai dengan 28
J.
Elite dan Massa
Dalam masyarakat tertentu ada
sebagian penduduk ikut terlibat dalam kepemimpinan, sebaliknya dalam masyarakat
tertentu penduduk tidak diikut sertakan. Dalam pengertian
umum elite menunjukkan sekelompok orang yang dalam masyarakat
menempati kedudukan tinggi. Dalam arti lebih khusus lagi elite adalah
sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya
golongan kecil yang memegang kekuasaan.
Dalam cara pemakaiannya yang
lebih umum elite dimaksudkan : “ posisi di dalam masyarakat di puncak struktur
struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi,
pemerintahan, aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan
pekerjaan-pekerjaan dinas.” Tipe masyarakat dan sifat kebudayaan sangat
menentukan watak elite. Dalam masyarakat industri watak elitnya berbeda sama
sekali dengan elite di dalam masyarakat primitive.
Di dalam suatu pelapisan
masyarakat tentu ada sekelompok kecil yang mempunyai posisi kunci atau mereka
yang memiliki pengaruh yang besar dalam mengambil berbagai kehijaksanaan.
Mereka itu mungkin para pejabat tugas, ulama, guru, petani kaya, pedagang kaya,
pensiunan an lainnya lagi. Para pemuka pendapat (opinion leader) inilah pada
umumnya memegang strategi kunci dan memiliki status tersendiri yang akhirnya
merupakan elite masyarakatnya.
Ada dua kecenderungan untuk
menetukan elite didalam masyarakat yaitu : perama menitik beratakan pada fungsi
sosial dan yang kedua, pertimbangan-pertimbangan yang bersifat mral. Kedua
kecenderungan ini melahirkan dua macam elite yaitu elite internal dan elite
eksternal, elite internal menyangkut integrasi moral serta solidaritas sosial
yang berhubungan dengan perasaan tertentu pada saat tertentu, sopan santun dan
keadaan jiwa. Sedangkan elite eksternal adalah meliputi pencapaian tujuan dan
adaptasi berhubungan dengan problem-problema yang memperlihatkan sifat yang
keras masyarakat lain atau mas depan yang tak tentu.
Isilah massa dipergunakan
untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan
spotnan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd,t etapi yang secara
fundamental berbeda dengannyadalam hal-hal yang lain. Massa diwakili oleh
orang-orang yang berperanserta dalam perilaku missal seperti mereka yang
terbangkitkan minatnya oeleh beberap peristiwa nasional, mereka yang menyebar
di berbagai tempat, mereka yang tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebgai
dibertakan dalam pers atau mereka yang berperanserta dalam suatu migrasi dalam
arti luas. Cirri-ciri massa adalah :
1. Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat
atau strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang
berbeda, dari jabatan kecakapan, tignkat kemakmuran atau kebudayaan yang
berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka sebagai masa misalnya orang-orang
yang sedang mengikuti peradilan tentang pembunuhan misalnya malalui pers
2. Massa merupakan kelompok yagn anonym, atau lebih tepat,
tersusun dari individu-individu yang anonym
3. Sedikit interaksi atau
bertukar pengalaman antar anggota-anggotanya.
KESIMPULAN
"Manusia
itu tidak bisa dibedakan derajatnya karena manusia itu semua sama tetapi hanya
beda pekerjaannya. Agama merupakan Pokok utama sebagai pedoman Sosial mereka ,
agar mereka saling menghargai sama lain".
Seharusnya di dunia ini tidak ada yang namanya
pelapisan sosial, dikarenakan kita semua di hadapan Tuhan Yang Maha Esa
tidak ada yang namanya si kaya dan si miskin, gol tertentu dan lain-lain.
Oleh karena itu, walaupun banyak orang -orang kaya
yang memandang rendah orang miskin tidak sepatutnya dicontoh oleh kita semua,
melainkan sebaiknya orang - orang kaya tersebut sebisa mungkin membantu orang
-orang miskin agar ia tidak menjadi miskin selamanya,tetapi tentu dengan kerja
keras dan kemauan dari orang miskin tersebut.
Daftar Pustaka
No comments:
Post a Comment